"Kemudian dari unsur pemerintah daerah, kami juga memberikan dukungan penyelenggaraan kaitan dengan penganggaran, kemudian ketersediaan penganggaran dan memberikan fasilitasi bagi masyarakat termasuk dalam hal ini adalah terkait dengan peraturan perundang-undangan personal dan sekretariat yang ada di PPK maupun di tingkat PPS," sambungnya.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pemalang. (Foto: iNews Pemalang/ Istimewa)
"Selain unsur penyelenggara KPU dan Bawaslu, kemudian dari unsur pemerintah daerah, kemudian dari unsur TNI Polri, melalui dana hibah kami yang sudah tadi kami sebutkan, harapannya bisa menjaga kondusifitas wilayah, mengamankan seluruh tahapan Pilkada," pungkasnya.
Editor : Aryanto