Langkah ini, lanjut Gus Ipul, merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk memperbaiki sistem bantuan sosial agar lebih adil dan tepat sasaran.
“Ini bukan semata-mata keinginan Kemensos, tetapi bagian dari upaya menyisir dan memilah siapa yang benar-benar layak menerima bantuan, dan siapa yang sudah saatnya beralih ke kemandirian,” pungkasnya.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait