Tak Main-Main! PBB Sebut Israel Lakukan Genosida di Gaza, Netanyahu Bertanggung Jawab

Aryanto
PBB Sebut Israel lakukan genosida di Palestina, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu harus bertanggung jawab. Foto: Reuters

Empat Unsur Genosida yang Ditemukan

  • Pembunuhan terhadap anggota kelompok
  • Penyebab cedera fisik atau mental serius
  • Pemaksaan kondisi kehidupan yang dapat memusnahkan kelompok
  • Langkah-langkah untuk mencegah kelahiran dalam kelompok

Satu unsur yang tidak ditemukan adalah pemindahan paksa anak-anak ke kelompok lain.

Reaksi Israel dan Implikasi Hukum

Pemerintah Israel menolak keras laporan ini, menyebutnya sebagai “berpihak”, “bermotif politik”, dan “fitnah.” Hingga saat ini, laporan COI tidak memiliki kekuatan hukum langsung dan tidak setara dengan keputusan pengadilan. Namun, laporan ini dapat digunakan sebagai dasar hukum dalam proses yang sedang berlangsung di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) maupun Mahkamah Internasional (ICJ).

Komisi mendesak komunitas internasional untuk menghentikan dukungan militer kepada Israel dan meninjau kerja sama yang berpotensi memperkuat dugaan tindakan genosida.

Aspek Hukum: Apa Itu Genosida?

Dalam hukum internasional, genosida didefinisikan sebagai tindakan yang dilakukan dengan niat khusus untuk menghancurkan, baik sebagian atau seluruh, suatu kelompok nasional, etnis, ras, atau agama. Tanpa adanya bukti niat tersebut, tindakan kekerasan atau kehancuran sipil—meski dalam skala besar—tidak serta merta memenuhi unsur genosida.

Namun, laporan COI menyatakan bahwa kombinasi antara pernyataan publik dan pola tindakan Israel hanya dapat dijelaskan dengan satu kesimpulan yang masuk akal: adanya niat genosida.

Editor : Aryanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network