Eks Menteri Pertanian Tiongkok Dijatuhi Hukuman Mati Bersyarat dalam Kasus Korupsi dan Terima Suap

Aryanto
Mantan Menteri Pertanian dan Urusan Pedesaan Tiongkok, Tang Renjian, divonis hukuman mati oleh Pengadilan Menengah Rakyat Changchun, Provinsi Jilin, Minggu (28/9/2025). Foto: Dok.net

Vonis Tang menjadi simbol kerasnya kampanye "membersihkan tubuh sendiri" yang dilancarkan Presiden Xi untuk membasmi korupsi di internal partai. Sepanjang 2023, lebih dari 610.000 pejabat dijatuhi sanksi, termasuk 49 pejabat tingkat tinggi. Dua mantan Menteri Pertahanan, Li Shangfu dan Wei Fenghe, juga ikut terseret. Bahkan seorang laksamana senior, Miao Hua, masih dalam penyelidikan.

“Konflik internal tak terhindarkan, tapi disiplin adalah kunci agar partai tetap hidup,” kata Xi, dikutip The Guardian.

Langkah ini dinilai sebagai upaya memperkuat tata kelola dan mengembalikan kepercayaan publik. Sementara itu, nasib akhir Tang akan ditentukan dalam dua tahun mendatang—apakah hukuman matinya dikonversi menjadi penjara seumur hidup, atau tetap dijalankan.



Editor : Aryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network