PONOROGO, iNewsPemalang.id - Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat (7/11/2025) malam. OTT diduga berkaitan dengan kasus suap terkait mutasi dan promosi jabatan pegawai di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur.
Informasi dihimpun, sebelum terjadi OTT, sekitar pukul 14.00 hingga 15.00 WIB, Sugiri sempat menghadiri kegiatan mutasi jabatan bagi sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Ponorogo. Sebanyak 138 pejabat eselon II hingga IV dirotasi.
OTT KPK terhadap Bupati Ponorogo diduga berkaitan dengan kasus suap terkait perpanjangan masa jabatan Direktur RSUD dr. Hardjono Ponorogo.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto kepada wartawan saat dikonfirmasi membenarkan perihal OTT tersebut.
"Benar," ujarnya, Jumat (7/11/2025).
Fitroh mengatakan, salah satu yang diamankan ialah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Saat ini masih berstatus terperiksa.
"Mutasi dan promosi jabatan," tambahnya singkat.
KPK belum memberikan keterangan resmi jumlah orang yang ditangkap dalam kasus ini. Namun diduga kuat OTT berkaitan dengan kasus suap promosi jabatan di lingkup Pemkab Ponorogo.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal sebelum menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam OTT, termasuk Bupati Sugiri Sancoko.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait
