“Penghijauan dan konservasi lingkungan, termasuk sumur resapan, wajib ada di sekolah agar Kabupaten Pemalang tetap hijau dan terjaga dari dampak negatif cuaca maupun banjir di masa mendatang,” ujarnya.
Pemkab Pemalang berharap penyerahan SK tersebut dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan dan menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik bagi peserta didik.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait
