Baca Juga:
Dengan terungkapnya kasus tersebut, Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat membeli kendaraan bekas.
"Pastikan cek keaslian TNKB sebelum membeli dan jangan tergiur harga murah, bila merasa janggal, lapor ke kantor Kepolisian terdekat atau Call Center 110," kata Kasat Reskrim.
Editor : Aryanto
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
