KPK Bebaskan Istri Bupati Pemalang Noor Faizah Maenofie Usai Diperiksa Sebagai Saksi

Nur Khabibi
Istri Bupati Pemalang, Noor Faizah Maenofie, saat tiba di Gedung KPK Jakarta, Rabu (29/7/2026) malam. (Foto: Istimewa).

Budi menambahkan, KPK juga memastikan bahwa dalam satu kali 24 jam pihak-pihak yang diamankan ini status hukumnya clear and clean.

"Ya, artinya apakah dia statusnya saksi atau sebagai tersangka, artinya sudah ada kejelasan status hukum para pihak-pihak yang diamankan tersebut," ujarnya.

Kemdati demikian, KPK tidak menutup kemungkinan adanya penyidikan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi lain di lingkungan Pemkab Pemalang, termasuk yang menyangkut proyek dinas.



Editor : Aryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network