Kadisdikpora Pemalang Dipanggil KPK, Pemeriksaan Saksi Terkait OTT Bupati Pemalang Terus Berlanjut

Nur Khabibi
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Kadisdikpora) Kabupaten Pemalang, Supa'at yang dipanggil penyidik KPK, Jumat (11/9/2026). (Foto: Istimewa)

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Anom Widiyantoro (AWI) selaku Bupati Pemalang, Mohamad Haris (GHA) selaku pihak swasta atau orang kepercayaan Bupati, Lilik Budi Suprianto (LBS) selaku pihak swasta dan Iptu Setya Budi Dias Oktavianto (DIS) selaku staf administrasi KPK.

KPK menduga Bupati Anom melakukan pemerasan melalui orang kepercayaannya, GHA. Total uang yang dikumpulkan mencapai sekira Rp1,98 miliar.

Dari uang yang terkumpul itu, salah satunya diberikan kepada Lilik, yang merupakan ayah dari Setya Budi, untuk mengurus perkara di KPK.



Editor : Aryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network