KLATEN, iNewsPemalang.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kamis (15/10/2026).
Selain Hamenang, KPK turut mengamankan 19 orang lainnya dari unsur aparatur sipil negara (ASN) pemerintah daerah dan pihak swasta.
Hingga Kamis, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. Bupati Hamenang menjadi salah satu pihak yang dimintai keterangan di Polres Klaten.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terjaring operasi tersebut.
"Para pihak yang diamankan di Klaten saat ini masih dilakukan permintaan keterangan di Polres Klaten. Salah satunya adalah Bupati Klaten," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (15/10/2026).
Operasi tersebut berlangsung di dua lokasi, yakni Kabupaten Klaten dan Jakarta. Ketua KPK Setyo Budiyanto juga membenarkan bahwa pihaknya mengamankan sejumlah pihak dari unsur penyelenggara negara, ASN Pemerintah Kabupaten Klaten, serta kalangan swasta.
"Benar KPK mengamankan PN, ASN Pemkab Klaten dan pihak-pihak swasta," ujar Setyo saat dikonfirmasi wartawan.
Selain mengamankan sejumlah orang, tim penyidik KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai. Berdasarkan penghitungan awal, jumlah uang yang diamankan diperkirakan mencapai Rp 1 miliar. Namun, penghitungan masih berlangsung sehingga nilai pastinya belum diumumkan.
"Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai. Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp 1 miliar," jelas Budi.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.
Publik kini menanti hasil pemeriksaan lembaga antirasuah tersebut, termasuk penjelasan resmi mengenai pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, barang bukti yang ditemukan, serta dugaan tindak pidana yang disangkakan.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait
