PEMALANG, iNews.id – Holywings kembali membuat permintaan maaf atas kasus promosi miras yang ramai belakangan ini. Pernyataan minta maaf itu diunggah melalui sosial media Holywings pada Minggu (26/6/2022).
Pada permintaan maaf sebelumnya yang diunggah pada Kamis (23/6/2022), Holywings mengaku bahwa promosi tersebut adalah tanpa sepengetahuan pihak manajemen. Sebanyak 6 karyawan pun telah ditetapkan sebagai tersangka pada Jum’at (24/6/2022).Melihat hal itu, sebagian masyarakat menilai manajemen Holywings lepas tangan dari kasus tersebut.
Berbagai kecaman pun dilontarkan oleh berbagai pihak atas kasus tersebut. Menanggapi hal itu, akhirnya Holywings menyatakan permohonan maaf dengan membawa nasib 3000 karyawan yang bekerja pada perusahaan itu. Berikut adalah permohonan maaf lengkap yang diunggah oleh Holywings.
“Holywings minta maaf,
Kami memohon doa serta dukungan dari masyarakat Indonesia agar masalah yang terjadi bisa segera diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, demi keberlangsungan lebih dari 3000 karyawan di Holywings Indonesia beserta dengan keluarga mereka yang bergantung pada perusahaan ini:
Saat ini 6 oknum yang bertanggung jawab terkait "promosi" telah ditahan, menjalani proses hukum dan sudah ditangani oleh kepolisian serta pihak yang berwajib, kami pastikan akan tetap memantau perkembangan kasus ini, menindak tegas dan tidak akan pernah lepas tangan.
Terima kasih untuk seluruh dukungan yang telah diberikan di postingan kami sebelumnya, tentunya kami dari management Holywings Indonesia telah membaca satu-per-satu segala bentuk kritik, saran & pendapat masyarakat terkait kelalaian kami Kami berjanji akan menjadi lebih baik.”
Dalam permintaan maaf tersebut, Holywings meminta masyarakat Indonesia untuk senantiasa memberikan dukungan agar kasus itu dapat cepat selesai. Holywings mengaku kehidupan 3000 orang karyawan bergantung pada perusahaannya. Pihaknya juga memastikan tidak akan lepas tangan dalam kasus promosi miras ini.
Editor : Abdul