Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mahira Azkiya Zulfa Borong Dua Emas, Pesilat Cilik Pekalongan Tampil Sempurna
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Garut Minta Kepala Sekolah SMP Negeri Tidak Lakukan Pungutan Sekolah, Termasuk Uang Gedung

Kamis, 14 Juli 2022 | 21:36 WIB
  • author Santiaji Pangestu
Bupati Garut Minta Kepala Sekolah SMP Negeri Tidak Lakukan Pungutan Sekolah, Termasuk Uang Gedung
Foto: iNews ID/ Santiaji Pangestu/ Dok.

3. Sumbangan adalah penerimaan biaya pendidikan baik berupa uang 
dan/atau barang/jasa yang diberikan oleh peserta didik, orangtua/wali, 
perseorangan atau lembaga lainnya kepada satuan pendidikan dasar yang 
bersifat sukarela, tidak memaksa, tidak mengikat, dan tidak ditentukan oleh 
satuan pendidikan dasar baik jumlah maupun jangka waktu pemberiannya. 

Editor: Abdul

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut