Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mahira Azkiya Zulfa Borong Dua Emas, Pesilat Cilik Pekalongan Tampil Sempurna
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Garut Minta Kepala Sekolah SMP Negeri Tidak Lakukan Pungutan Sekolah, Termasuk Uang Gedung

Kamis, 14 Juli 2022 | 21:36 WIB
  • author Santiaji Pangestu
Bupati Garut Minta Kepala Sekolah SMP Negeri Tidak Lakukan Pungutan Sekolah, Termasuk Uang Gedung
Foto: iNews ID/ Santiaji Pangestu/ Dok.

3. Sumbangan adalah penerimaan biaya pendidikan baik berupa uang 
dan/atau barang/jasa yang diberikan oleh peserta didik, orangtua/wali, 
perseorangan atau lembaga lainnya kepada satuan pendidikan dasar yang 
bersifat sukarela, tidak memaksa, tidak mengikat, dan tidak ditentukan oleh 
satuan pendidikan dasar baik jumlah maupun jangka waktu pemberiannya. 

Editor: Abdul

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut