get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS! Gempa Bumi Magnitudo 6,5 Guncang Garut, Getaran Terasa hingga Pemalang Jawa Tengah

Bupati Garut Minta Kepala Sekolah SMP Negeri Tidak Lakukan Pungutan Sekolah, Termasuk Uang Gedung

Kamis, 14 Juli 2022 | 21:36 WIB
header img
Foto: iNews ID/ Santiaji Pangestu/ Dok.

 “Jangan dulu membicarakan uang bangunan, meskipun dengan dalih dari Komite. Kalau itu dibicarakan maka 1 Agustus ini, kepala sekolah yang bersangkutan akan diganti dan kembali menjadi guru pengajar,” tegasnya.


Jenis-jenis yang masuk kategori pungutan di sekolah (Pungli) yang tidak diperbolehkan/ dilarang. Foto: Dok.net

Pasalnya, pemerintah sudah menjamin pendidikan gratis.

Sehingga, Bupati memberi perhatian khusus terkait adanya aduan masyarakat akan pungutan biaya pendidikan di beberapa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Garut. 

“Tugas tambahannya akan kami cabut, kan Kepala Sekolah itu kan tugas tambahan, dan saya tidak main-main,” pungkasnya.

Editor : Abdul

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut