Dandim Pemalang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Pemalang
Selasa, 19 Juli 2022 | 14:58 WIB
Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain Pil Kuning dan Obat-obatan 5.582 Butir, Sabu-Sabu 19,78673 Gram, Tembakau 41 Paket, Ganja 63,07 Gram, Uang palsu 1.034 lembar pecahan Rp 100.000 dan 61 lembar pecahan Rp 50.000, Handphone 25 Buah, Senjata api 2 Buah, Senjata tajam 4 Buah dan Barang lainnya 205 Buah.
Editor : Abdul Kadir