PEMALANG, iNews.id - Komandan Kodim (Dandim) 0711 Pemalang Letkol Inf Roihan Hidayatullah, S.sos., M.Tr(Han) hadir dan turut serta dalam pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap perkara tindak pidana umum di Kejaksaan Negeri Pemalang.
Pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap perkara tindak pidana umum di Kejaksaan Negeri (Kajari) Pemalang dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Pemalang, pada Selasa (19/7/2022).
Selain Forkopimda kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat, S.T., Hakim Pengadilan Negeri Pemalang Gorga Guntur, S.H., Perwakilan Bank Indonesia (BI) Tegal Rahmadi, Staf Rutan kelas II B Pemalang Galuh, Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP Achirul Yahya, S.H., Staf Dinas kesehatan Pemalang Ahmad Khakim dan Para staf Kejaksaan Negeri Pemalang.
Editor : Abdul