Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jateng Resmi Tetapkan Sekda Nonaktif Kabupaten Pemalang Sebagai Tersangka Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

Buntut Pajang Meme Stupa, Roy Suryo Ditetapkan Tersangka hingga Lemas Tak Berdaya

Sabtu, 23 Juli 2022 | 11:16 WIB
  • author Arimbi Haryas Prabawanti
Buntut Pajang Meme Stupa, Roy Suryo Ditetapkan Tersangka hingga Lemas Tak Berdaya
Roy suryo sampaikan permintaan maaf atas kasus stupa Borobudur mirip Jokowi. Sumber foto: KOMPAS TV

PEMALANG, iNews.id - Mantan Menteri Pendidikan dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo resmi ditetapkan sebagai tersangka namun belum ditahan kepolisian.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan melalui keterangan tertulis yang diterima iNews, Jumat (22/7/2022).

Zulpan mengatakan, pihaknya tidak melakukan penahanan lantaran Roy Suryo dalam kondisi sakit.
Selain itu, Zulpan mengatakan, Roy Suryo sakit usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB sampai sekitar pukul 22.18 WIB.

"Usai selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Roy Suryo keluar dengan kondisi lemas hingga perlu menggunakan kursi roda dan dipapah menuju mobil yang menjemputnya," paparnya.

Editor: Anila Dwi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut