get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! Polisi di Pemalang Bantu Warga Antar Jenazah dengan Mobil Patroli karena Jarak TPU Jauh

Viral Penyandang Disabilitas Kursi Roda Tidak Boleh Naik KRL, Ini Penjelasan KAI

Rabu, 27 Juli 2022 | 23:50 WIB
header img
KRL Yogya-Solo sampai Palur/DOKPRI. ARIMBIHP

Menurutnya, seharusnya calon penumpang didabilitas diperbolehkan naik ke KRL.

 

"Harusnya gak apa-apa, saya sudah lihat videonya semalam. Naik BST saja tidak apa-apa," kata putra sulung Presiden Jokowi itu.

 

Dirinya menyayangkan kejadian itu apalagi saat ini Kota Solo menjadi tuan rumah APG XI.

 

"Ini kan ada APG terus ada kayak gitu. Nanti saya komunikasikan," ujarnya.

 

Sedangkan Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter Leza Arlan mengatakan selama ini aturan standar bagi disabilitas pengguna kursi roda adalah kursi roda biasa. 

 

"Karena kan di dalam KRL sendiri itu ada aturan kan barang bawannya. Seperti standar untuk membawa sepeda, kan ya sepeda lipat," jelas Leza.

 

Untuk ke depannya, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan komunitas disabilitas, serta lembaga maupun dinas yang mengurusi disabilitas. Hal ini dilakukan untuk mensosialisasikan  aturan alat bantu bagi penyandang disabilitas.

Editor : Anila Dwi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut