get app
inews
Aa Read Next : Perwira Polisi Tewas di Kediamannya, Polda Jateng Sebut Korban Bunuh Diri Pakai Pistol

Sadis! 11 Oknum Satpam RS Kariadi Aniaya Terduga Pencuri Handphone hingga Meninggal Dunia

Minggu, 31 Juli 2022 | 08:48 WIB
header img
11 oknum satpam RS Kariadi yang aniaya terduga pencuri handphone hingga meninggal dunia kini diamankan di Polrestabes Semarang. iNews ID/ Aryanto/ Dok.

Sementara, tersangka AW mengaku 11 satpam menganiaya korban karena emosi.

“Korban ketika kita interogasi malah diam saja, akhirnya teman-teman emosi dan menganiaya,” kata pria satpam yang sudah 7 tahun outsourching ini.

Atas perbuatan tersebut, para tersangka dijerat pasal 170 KUHPidana Ayat (2) ke-3e tentang Pengeroyokan Yang Menyebabkan Matinya Orang dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Editor : Abdul Kadir

Follow Berita iNews Pemalang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut