get app
inews
Aa Read Next : Gelar Operasi Ketertiban, Satpol PP Pemalang Copoti Banyak Reklame Liar dan Menyalahi Aturan

Perhatian! Pajak STNK Mati 2 Tahun Dianggap Bodong, Kendaraan Bakal Disita Polisi

Kamis, 04 Agustus 2022 | 00:49 WIB
header img
Ilustrasi STNK (SHUTTERSTOCK)

Tindakan tegas tersebut dalam waktu dekat akan diimplementasikan oleh petugas kepolisian sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Editor : Abdul Kadir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut