Uswatun juga menambahkan bahwa oknum guru yang telah melakukan perundungan harus siap terhadap konsekuensi yang akan diberikan, karena menurutnya hal itu dilakukan sebagai bentuk intoleransi terhadap kasus perundungan.
“Apabila terjadi pelanggaran maka siap dengan konsekuensi yang harus ditanggung, karena itu bagian dari intoleransi dan perundungan,”
Usai insiden tersebut, Disdikbud Jateng kemudian melakukan BAP internal bersama oknum guru matematika itu dengan menggelar pembinaan kepada para guru dan komponen di SMA N 1 Sumberlawang.
Kasus perundungan yang dilakukan oleh oknum guru matematika tersebut menuai keprihatinan oleh banyak orang. Ia pun mengakui kesalahannya dan dan berjanji untuk tidak mengulangi hal yang sama. Adapun janji tersebut ia buktikan melalui sebuah surat pernyataan.
Editor : Lazarus Sandya Wella