“Sebenarnya ada rasa curiga, tapi belum dipastikan. Setelah dipastikan palsu, kebetulan orangnya masih di sekitar situ (Warung, red),” imbuhnya.
Setelah mengecek kembali, Yuli pun menanyakan hal itu kepada SM yang berada tak jauh dari warungnya. Menanggapi itu, SM justru langsung kabur dan berusaha menghindar.
“Setelah dicek kembali uangnya dan dipastikan uang tersebut palsu, kemudian pemilik warung menanyakan kepada pelaku yang berada tidak jauh dari warung. Tapi pelaku langsung kabur,” katanya.
Yuli menjelaskan bahwa ia akhirnya berteriak meminta pertolongan warga. Dengan segera, warga pun berlari mengejar si pelaku SM.
Peristiwa tersebut pun dilaporkan ke pihak kepolisian setempat. Kemudian, SM berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti diantaranya 20 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dengan nomor seri sama, 1 bungkus rokok merk Signature, 4 bungkus rokok merk Sampoerna Kretek, 3 korek api gas, 1 plastik kecil warna putih, 1 dompet warna hitam, 1 jaket warna hitam, 1 telepon genggam, satu sepeda motor dan uang rupiah asli Rp. 398.000,-.
Saat dilakukan pemeriksaan, SM mengaku bahwa dirinya membeli uang palsu tersebut kepada salah satu warga Kabupaten Banyumas yang tidak diketahui identitasnya.
Editor : Sandi