get app
inews
Aa Text
Read Next : Selain Masa Jabatan Kepala Desa Diperpanjang 8 Tahun, Gaji Turut Naik Sebesar Ini Melebihi PNS

Wow! Ini Besaran Uang Perjalanan Dinas PNS DKI Jakarta Tahun 2024

Rabu, 30 Agustus 2023 | 06:08 WIB
header img
Ilustrasi perjalanan dinas PNS DKI Jakarta. (Freepik)

Sedangkan bagi PNS yang ingin berangkat ke Amerika Serikat, akan mendapat uang perjalanan dinas sebesar USD18.399 untuk tiket pesawat eksekutif, dan untuk kelas ekonomi sebesar USD7.713.

Aturan baru ini juga mengatur biaya uang lembur dan uang makan PNS berdasarkan golongannya. Seperti misalnya untuk PNS dengan golongan I menerima uang lembur sebesar Rp18.000 per orang per jam (OJ), untuk golongan II sebesar Rp24.000 per OJ, untuk golongan III sebesar Rp30.000 per OJ, dan untuk golongan IV sebesar Rp36.000 per OJ.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut