Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Pemalang dan Lintas Instansi Gelar Apel Siaga
Advertisement . Scroll to see content

Penemuan Jasad Perempuan Berseragam Pramuka di Pemalang Terungkap, Pelaku Ditangkap Polisi

Senin, 25 September 2023 | 14:15 WIB
  • author Aryanto
Penemuan Jasad Perempuan Berseragam Pramuka di Pemalang Terungkap, Pelaku Ditangkap Polisi
Penemuan jasad perempuan berseragam pramuka di Ulujami Pemalang, Polres Pemalang amankan seorang pria. (Dok. Humas Polres)

"Tersangka dan sejumlah barang bukti telah diamankan petugas, diantaranya terdapat dua potongan batu yang diduga digunakan tersangka saat membuang jasad korban," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka AM dikenakan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, atau pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

"Atas perbuatannya, tersangka AM terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Yovan.

Editor: Aryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut