Berikut 7 fakta terkait penemuan mayat perempuan berseragam pramuka di aliran sungai kecil area tambak Desa Blendung Kecamatan Ulujami Pemalang :
1. Kasus tersebut berhasil terungkap setelah dilakukan berbagai tahapan penyelidikan oleh tim gabungan dari Satuan Reskrim Polres Pemalang bersama Tim Jatanras Polda Jateng.
2. Korban dan tersangka berkenalan melalui percakapan di salah satu platform media sosial (medsos).
"Tersangka berkenalan dengan korban, menggunakan akun medsos samaran yang mencantumkan nama dan foto profil bukan sebenarnya atau tidak sesuai identitas tersangka," kata Kapolres Pemalang.
3. Melalui komunikasi medsos, tersangka sering mengirim pesan kepada korban untuk mengajak bertemu.
"Tersangka dan korban membuat janji pertemuan di Comal, setelah korban selesai bekerja di sebuah rumah makan, Minggu (20/8/2023) malam," ungkap Kapolres Pemalang.
Editor : Aryanto