4. Setelah pertemuan dengan korban, tersangka mengajak korban jalan-jalan dengan menggunakan sepeda motor milik korban hingga membawa korban ke tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah perkebunan Desa Sidorejo Kecamatan Comal.
Kapolres Pemalang menyebut, pada saat itu tersangka memakai masker, sehingga korban meminta tersangka untuk membuka masker.
Karena tersangka takut wajah aslinya terungkap dan tidak sesuai dengan foto profil yang disamarkan di akun medsosnya, tersangka kemudian mencekik leher korban hingga korban meninggal dunia.
5. Menurut Kapolres Pemalang, tersangka pada saat itu sempat berniat untuk melakukan perbuatan asusila pada korban, namun mengurungkan niatnya setelah melihat keadaan korban.
Setelah itu, tersangka pergi meninggalkan TKP untuk mengambil baju pramuka, lalu kembali lagi ke TKP dan memakaikan baju pramuka ke jasad korban.
Editor : Aryanto