get app
inews
Aa Read Next : Harga BBM Nonsubsidi Kembali Turun, Berikut Rinciannya untuk Jawa Tengah-Yogyakarta Per 7 Oktober

Sebanyak 447 Napi di Jawa Tengah Terima Remisi Natal, 12 Orang Langsung Bebas

Senin, 25 Desember 2023 | 17:06 WIB
header img
Sebanyak 447 narapidana (napi) beragama Kristen/Katolik di Jawa Tengah (Jateng) menerima remisi Natal. (Ilustrasi/ Freepik)

Adapun mereka yang mendapatkan remisi, dari total 46 Lapas dan Rutan di Jateng, jumlahbterbanyak dari Lapas Kelas I Semarang, yakni 92 orang.

Besaran remisi yang diberikan antara lain sebanyak 15 hari sampai 2 bulan berdasarkan lama waktu menjalani pidananya.

Dengan pemberian remisi, menurut Tejo, diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk mencapai penyadaran diri melalui sikap dan perilaku sehari-hari, sehingga dapat kembali diterima ditengah-tengah masyarakat setelah menjalani masa pidana.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut