Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Miris! Tiga Kepala Desa di Magelang Jadi Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Lebih Dari Rp2,1 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Sebanyak 447 Napi di Jawa Tengah Terima Remisi Natal, 12 Orang Langsung Bebas

Senin, 25 Desember 2023 | 17:06 WIB
  • author Eka Setiawan, Aryanto
Sebanyak 447 Napi di Jawa Tengah Terima Remisi Natal, 12 Orang Langsung Bebas
Sebanyak 447 narapidana (napi) beragama Kristen/Katolik di Jawa Tengah (Jateng) menerima remisi Natal. (Ilustrasi/ Freepik)

Pemberian remisi juga berdampak pada penghematan anggaran negara yang biasanya dikeluarkan untuk biaya makan warga binaan pemasyarakatan, tentu akan berkurang.

Editor: Aryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut