LAMPUNG SELATAN, iNewsPemalang.id - Aksi tawuran perang sarung kembali memakan korban jiwa. Seorang remaja berinisial LRP (13) tewas saat perang sarung di Desa Kecapi, Kalianda, Lampung Selatan, Senin (18/3/2024) malam.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, korban terkena sabetan sarung hingga terluka dan meninggal dunia. Peristiwa terjadi saat tawuran perang sarung di Desa Kecapi, Senin (18/3/2024) malam.
Kapolres menerangkan, peristiwa ini bermula dari ajakan melalui chating WhatsApp, kemudian memicu terjadinya perang sarung antara kelompok Desa Kecapi dan Pematang.
Tawuran perang sarung tersebut sempat dibubarkan warga, namun pertarungan terus berlanjut hingga mengakibatkan korban jiwa, kematian korban.
"Motif di balik peristiwa ini tidaklah rumit, hanya ajakan untuk bermain perang sarung yang berakhir tragis," kata Kapolres .
"Kami mengimbau kepada semua orang tua untuk bersama-sama mengawasi anak-anak kita agar terhindar dari menjadi pelaku maupun korban dari kenakalan remaja," imbuhnya.
Polisi menetapkan dua tersangka berinisial DA (19) dan F (16) dalam peristiwa perang sarung yang menimbulkan korban jiwa tersebut. Kedua tersangka dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Editor : Aryanto