Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sijago Merah Lahap Rumah Warga Kendaldoyong, Diduga Dipicu Korsleting Kipas Angin
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Lakukan Penipuan Bisnis Penjualan Handphone, Seorang Pria di Pemalang Diamankan Polisi

Sabtu, 27 Juli 2024 | 13:01 WIB
  • author Aryanto
Diduga Lakukan Penipuan Bisnis Penjualan Handphone, Seorang Pria di Pemalang Diamankan Polisi
Diduga melakukan tindak pidana penipuan, seorang pria berinisial AH (38), asal Kelurahan Mulyoharjo Pemalang diamankan Unit Reskrim Polsek Pemalang, Kamis (25/7/2024).

“Tersangka sudah diamankan di Polsek Pemalang, dan masih menjalani pemeriksaan intensif,” jelasnya.

“Diduga tersangka menggunakan uang korban untuk kepentingan pribadi, seperti membayar hutang, serta untuk mengembalikan uang ke pemodal yang masuk sebelumnya,” imbuh Kapolsek Pemalang.

Polsek Pemalang juga sudah melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi, diantaranya puluhan orang yang diduga turut menjadi pemodal.

“Tersangka dijerat pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” ujarnya.

Editor: Aryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut