Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sijago Merah Lahap Rumah Warga Kendaldoyong, Diduga Dipicu Korsleting Kipas Angin
Advertisement . Scroll to see content

Kekalahan Vicky Prasetyo Makin Tebal, MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Pemalang 2024

Kamis, 06 Februari 2025 | 20:00 WIB
  • author Aryanto
Kekalahan Vicky Prasetyo Makin Tebal, MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Pemalang 2024
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak menerima atau menolak gugatan yang diajukan Vicky Prasetyo-Suwendi atas sengketa hasil Pilkada Pemalang 2024. (Foto: Istimewa)

"Oleh karena permohonan pemohon diajukan melewati tenggang waktu pengajuan permohonan yang telah ditentukan, maka eksepsi mengenai tenggang waktu pengajuan permohonan adalah beralasan menurut hukum," jelasnya.

Adapun permohonan Vicky Prasetyo-Suwendi itu berdasarkan dalil bahwa mereka menemukan dugaan kecurangan yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). 

Namun karena syarat formal pengajuan telah melewati masa tenggat, maka dalil itu tidak dipertimbangkan oleh MK dan tidak dapat diterima.

Editor: Aryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut