Awas Modus Pencurian Data NIK KTP untuk Pinjol: Begini Cara Ceknya....!!
Minggu, 09 Februari 2025 | 12:25 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/09/be5b4_ojk.png)
3. Anda juga bisa melakukan cek melalui BI Checking melalui fitur status layanan pada situs resmi OJK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Hasil melalui proses ini biasanya membutuhkan waktu hingga 1 hari kerja setelah pendaftaran.
Demikian langkah-langkah yang dapat Anda lakukan untuk mengetahui keamanan data pribadi.
Untuk kemananan data, masyarakat diimbau untuk selalu menjaga kerahasiaan informasi seperti NIK, nomor rekening, atau kata sandi kepada pihak yang tidak terpercaya.
Editor : Aryanto