get app
inews
Aa Text
Read Next : Menteri Pertanian Murka: Beli Pupuk Cukup Pakai KTP, Kartu Tani Tidak Berlaku Lagi!

Awas Modus Pencurian Data NIK KTP untuk Pinjol: Begini Cara Ceknya....!!

Minggu, 09 Februari 2025 | 12:25 WIB
header img
Waspada modus pencurian data pribadi NIK KTP digunakan untuk Pinjol, segera cek dan laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: Freepik)

3. Anda juga bisa melakukan cek melalui BI Checking melalui fitur status layanan pada situs resmi OJK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). 

Hasil melalui proses ini biasanya membutuhkan waktu hingga 1 hari kerja setelah pendaftaran.

Demikian langkah-langkah yang dapat Anda lakukan untuk mengetahui keamanan data pribadi.

Untuk kemananan data, masyarakat diimbau untuk selalu menjaga kerahasiaan informasi seperti NIK, nomor rekening, atau kata sandi kepada pihak yang tidak terpercaya.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut