5 Hal Ini Wajib Dilaporkan oleh Kepala Desa kepada Bupati, Termasuk kepada Masyarakat!
Minggu, 27 April 2025 | 03:25 WIB

Demikian 5 hal penting yang merupakan kewajiban bagi Kepala Desa untuk membuat laporan penyelenggaraan pemerintahan desa pada setiap akhir tahun anggaran dan di akhir masa jabatan, mulai kepada Bupati atau Walikota, kepada BPD dan kepada masyarakat.
Editor : Aryanto