Diduga Masih Marak Penjualan LKS di Sejumlah Sekolah: Masyarakat Pemalang Geram
Kamis, 31 Juli 2025 | 10:46 WIB

"Kalau anak saya yang kelas 2 SD kemarin bayar Rp60 ribu, dapat lima LKS," kata Mur, salah satu orang tua murid SD di wilayah Kecamatan Randudongkal, Rabu (30/7/2025).
Untuk diketahui, Pemerintah sebenarnya telah menyalurkan Dana BOS yang mencukupi untuk pengadaan buku pelajaran dan LKS. Karena itu, sekolah tidak diperbolehkan menjual materi ajar apa pun kepada siswa.
Jika masih ingin menggunakan LKS, sekolah disarankan mengoptimalkan Platform Merdeka Mengajar atau mencari solusi pembelajaran lain yang tidak membebani siswa.
Editor : Aryanto