get app
inews
Aa Text
Read Next : Tampil Prima! Dalang Muda "Wahyu Eko Saputro" asal Cilacap Guncang Pemalang

Tragis! Balita Tewas Dianiaya Kekasih Gelap Ibu Kandung di Cilacap, Korban Ditendang dan Dilempar

Selasa, 12 Agustus 2025 | 01:16 WIB
header img
Balita tewas dianiaya kekasih gelap ibu kandung di Cilacap. Foto: Ilustrasi/ Freepik

Atas perbuatannya, pelaku utama FI dijerat dengan Pasal 76C jo 80 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polisi juga masih mendalami lebih lanjut peran RI dalam kasus ini.

Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh kronologi dan motif di balik kekerasan yang menewaskan balita tak berdosa tersebut.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut