Belanda Sepakati Pengembalian 30 Ribu Artefak dan Dokumen Sejarah Milik Indonesia
DEN HAAG, iNewsPemalang.id - Pemerintah Belanda sepakat untuk mengembalikan sekitar 30 ribu benda bersejarah milik Indonesia, yang mencakup artefak, fosil, serta dokumen budaya dan sejarah yang selama ini tersimpan di sejumlah institusi Belanda. Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan antara Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dengan Raja Willem-Alexander dan Ratu Máxima di Istana Huis ten Bosch, Den Haag, Jumat (26/9).
"Telah disepakati bahwa Pemerintah Belanda akan mengembalikan sekitar 30 ribu artefak, fosil, dan dokumen-dokumen budaya yang merupakan milik Indonesia," ujar Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya dalam keterangannya kepada media.
Ia menambahkan, proses repatriasi benda-benda bersejarah tersebut diperkirakan akan berlangsung dalam waktu yang relatif singkat, menyusul adanya komitmen langsung dari Raja Belanda.
Untuk menindaklanjuti kesepakatan ini, Menteri Kebudayaan Fadli Zon dijadwalkan melakukan kunjungan ke sejumlah museum dan lembaga kebudayaan di Belanda, termasuk Museum Nasional Leiden yang diketahui menyimpan banyak koleksi dari masa kolonial Hindia Belanda.
"Pak Fadli Zon sudah berada di Belanda, dan dalam waktu dekat akan melakukan kunjungan resmi ke Museum Leiden," ujar Teddy.
Koleksi benda-benda bersejarah tersebut selama ini menjadi bagian dari warisan kolonial yang dibawa ke Belanda selama masa penjajahan. Pengembalian ini menjadi bagian dari upaya dekolonisasi dan rekonsiliasi sejarah antara kedua negara.
Editor : Aryanto