BPJPH Gencarkan Sertifikasi Halal Gratis untuk UMK di Jawa Tengah Termasuk Pemalang, Ini Syaratnya!

PEMALANG, iNewsPemalang.id – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI terus mempercepat pelaksanaan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) untuk pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di seluruh Indonesia. Di Jawa Tengah, program ini disambut antusias pelaku UMK yang ingin meningkatkan daya saing produknya, baik di pasar lokal maupun global.
Program SEHATI digencarkan lewat kerja sama dengan para Pendamping Proses Produk Halal (PPPH) yang tersebar di setiap kabupaten dan kota. Di Kabupaten Pemalang, sosialisasi SEHATI mulai digelar sejak Selasa (7/10/2025) dan menyasar lima kecamatan di wilayah selatan.
Ketua tim pendamping Pemalang, Monika, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberi pemahaman menyeluruh tentang pentingnya sertifikasi halal bagi UMK.
“Sosialisasi dimulai dari Kecamatan Belik, lalu berlanjut ke Randudongkal dan kecamatan lainnya,” kata Monika saat ditemui di Balai Desa Bulakan, Kamis (9/10/2025).
Apa Itu Program SEHATI?
Program SEHATI merupakan inisiatif BPJPH yang memberikan sertifikasi halal gratis kepada pelaku UMK melalui skema self-declare. Pelaku usaha dapat menyatakan sendiri bahwa produknya halal, asalkan didampingi oleh PPPH dan memenuhi sejumlah persyaratan, seperti:
Peran Penting Pendamping Produk Halal
Pendamping Produk Halal menjadi ujung tombak program SEHATI. Mereka bertugas memverifikasi proses produksi, membantu pelaku usaha mengisi data di Sistem Informasi Halal (SIHALAL), serta memberikan edukasi dan mendampingi proses audit bila diperlukan.
Editor : Aryanto