Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sijago Merah Lahap Rumah Warga Kendaldoyong, Diduga Dipicu Korsleting Kipas Angin
Advertisement . Scroll to see content

BPJPH Gencarkan Sertifikasi Halal Gratis untuk UMK di Jawa Tengah Termasuk Pemalang, Ini Syaratnya!

Kamis, 09 Oktober 2025 | 13:23 WIB
  • author Aryanto
BPJPH Gencarkan Sertifikasi Halal Gratis untuk UMK di Jawa Tengah Termasuk Pemalang, Ini Syaratnya!
BPJPH Kementerian Agama RI terus mempercepat pelaksanaan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) untuk pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di seluruh Indonesia. Foto: Istimewa
  • Akses portal SIHALAL di https://ptsp.halal.go.id.
  • Buat akun dan isi data usaha serta produk.
  • Pilih skema self-declare dan unggah dokumen pendukung.
  • Tunggu proses verifikasi dan pendampingan dari PPPH.
  • Jika semua syarat terpenuhi, sertifikat halal diterbitkan secara digital.

Komitmen Pemerintah untuk UMK

Melalui program SEHATI, pemerintah menunjukkan keberpihakan nyata terhadap pelaku usaha kecil sekaligus menjamin kehalalan produk yang dikonsumsi masyarakat. Dengan sinergi antara BPJPH, Kementerian Agama daerah, dan para pendamping halal, Jawa Tengah ditargetkan menjadi provinsi percontohan dalam percepatan sertifikasi halal nasional.

Editor: Aryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut