get app
inews
Aa Text
Read Next : Dana Desa Hingga Agustus 2025 Sudah 81,46 Persen, Bupati Pemalang: Masyarakat Harus Terlibat!

BPJPH Gencarkan Sertifikasi Halal Gratis untuk UMK di Jawa Tengah Termasuk Pemalang, Ini Syaratnya!

Kamis, 09 Oktober 2025 | 13:23 WIB
header img
BPJPH Kementerian Agama RI terus mempercepat pelaksanaan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) untuk pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di seluruh Indonesia. Foto: Istimewa
  • Akses portal SIHALAL di https://ptsp.halal.go.id.
  • Buat akun dan isi data usaha serta produk.
  • Pilih skema self-declare dan unggah dokumen pendukung.
  • Tunggu proses verifikasi dan pendampingan dari PPPH.
  • Jika semua syarat terpenuhi, sertifikat halal diterbitkan secara digital.

Komitmen Pemerintah untuk UMK

Melalui program SEHATI, pemerintah menunjukkan keberpihakan nyata terhadap pelaku usaha kecil sekaligus menjamin kehalalan produk yang dikonsumsi masyarakat. Dengan sinergi antara BPJPH, Kementerian Agama daerah, dan para pendamping halal, Jawa Tengah ditargetkan menjadi provinsi percontohan dalam percepatan sertifikasi halal nasional.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut