MKD Lanjutkan Sidang Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Terkait Demo Akhir Agustus
 
              
             
             JAKARTA, iNewsPemalang.id — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan melanjutkan sidang etik terhadap lima anggota DPR nonaktif yang terjerat kasus buntut gelombang demonstrasi 25–31 Agustus 2025.
Kelima anggota DPR tersebut ialah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem, Uya Kuya dan Eko Patrio dari PAN, serta Adies Kadir dari Fraksi Golkar.
 
                                                        “MKD menyetujui penanganan lanjutan terhadap beberapa anggota DPR RI berstatus nonaktif,” bunyi keterangan tertulis MKD, Kamis (30/10).
Keputusan diambil dalam sidang tertutup MKD pada Rabu (29/10), yang dihadiri empat dari lima pimpinan, delapan anggota, serta unsur sekretariat dan tenaga ahli. Sidang tersebut menindaklanjuti lima laporan pengaduan yang dinilai memenuhi ketentuan Tata Beracara MKD, masing-masing tercatat dengan nomor 39/PP/IX/2025, 41/PP/IX/2025, 42/PP/IX/2025, 44/PP/IX/2025, dan 49/PP/IX/2025.
“Rapat ditutup dengan penegasan bahwa MKD akan terus menjalankan tugas konstitusional secara profesional, independen, dan berpedoman pada prinsip penegakan etik demi menjaga marwah dan kehormatan lembaga legislatif,” tulis MKD.
 
                                                        Sebelumnya, kelima anggota DPR tersebut dinonaktifkan oleh partai masing-masing setelah gelombang demonstrasi besar akhir Agustus. Publik menilai mereka kurang menunjukkan empati terhadap kritik masyarakat atas sejumlah kebijakan pemerintah dan kinerja DPR.
Editor : Aryanto
 
                          
                                      
                                      
                                      
                                      
                                      
                                      
                      
                                  
                                  
                                  
                                  
                                  
                                 