Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Labfor Polda Jateng Selidiki Penyebab Kebakaran Pasar Belik
Advertisement . Scroll to see content

Pemberian Hadiah Orang Tua Murid untuk Guru Bisa Berbuah Simalakama, Masuk Tindak Pidana Korupsi?

Rabu, 12 November 2025 | 19:40 WIB
  • author Aryanto
Pemberian Hadiah Orang Tua Murid untuk Guru Bisa Berbuah Simalakama, Masuk Tindak Pidana Korupsi?
Pemberian hadiah bingkisan atau kado kepada guru dari orang tua murid berpotensi gratifikasi. Foto: Ilustrasi/Freepik

Kendati KPAI sendiri mengaku belum menerima laporan resmi terkait praktik ini, namun tetap mencermati fenomena tersebut dan menyebut bahwa praktik semacam ini masih ditemukan.

“Kalau laporan ke KPAI sih tidak ada. Tapi kami mendengar, mengamati, ya masih ada,” kata Aris.

Sejumlah pengamat menilai, fenomena tradisi memberikan hadiah atau kado kepada guru oleh orang tua murid berpotensi merusak negeri, terutama di dunia pendidikan.

Editor: Aryanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut