get app
inews
Aa Text
Read Next : Dana Desa Hingga Agustus 2025 Sudah 81,46 Persen, Bupati Pemalang: Masyarakat Harus Terlibat!

Pemberian Hadiah Orang Tua Murid untuk Guru Bisa Berbuah Simalakama, Masuk Tindak Pidana Korupsi?

Rabu, 12 November 2025 | 19:40 WIB
header img
Pemberian hadiah bingkisan atau kado kepada guru dari orang tua murid berpotensi gratifikasi. Foto: Ilustrasi/Freepik

Kendati KPAI sendiri mengaku belum menerima laporan resmi terkait praktik ini, namun tetap mencermati fenomena tersebut dan menyebut bahwa praktik semacam ini masih ditemukan.

“Kalau laporan ke KPAI sih tidak ada. Tapi kami mendengar, mengamati, ya masih ada,” kata Aris.

Sejumlah pengamat menilai, fenomena tradisi memberikan hadiah atau kado kepada guru oleh orang tua murid berpotensi merusak negeri, terutama di dunia pendidikan.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut