get app
inews
Aa Text
Read Next : Kocak! Aksi ODGJ Curi Motor di Pemalang Ditangkap Warga, Sempat Kejar-Kejaran

Polres Purbalingga Kembalikan 18 Motor Curian ke Pemiliknya, Dua Pelaku Ditangkap

Rabu, 12 November 2025 | 22:33 WIB
header img
Polres Purbalingga kembalikan 18 sepeda motor hasil curian ke pemiliknya, Selasa (11/11/2025). Foto: Dok. Humas Polres Purbalingga

PURBALINGGA, iNewsPemalang.id – Sebanyak 18 sepeda motor hasil curian dikembalikan kepada pemiliknya oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga. Motor-motor itu merupakan barang bukti dari pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di 25 lokasi berbeda di wilayah Purbalingga.

Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari penyelidikan Tim Resmob atas laporan curanmor sejak September 2025. Polisi berhasil menangkap dua pelaku pada Jumat (3/10/2025), yakni AR (23), warga Desa Karangpule, Kecamatan Padamara, dan MP (46), warga Desa Karanglewas, Kecamatan Kutasari.

“Hasil pengembangan menunjukkan kedua pelaku telah beraksi sejak Mei 2025 di 25 tempat kejadian perkara yang tersebar di hampir seluruh kecamatan,” ujar Kapolres dalam konferensi pers, Selasa (11/11/2025).

Menurutnya, modus yang digunakan pelaku seragam di setiap lokasi, yaitu menggunakan kunci letter T dan beraksi saat waktu salat Subuh. Sebagian besar motor dicuri di area masjid.

Dari hasil penyidikan, polisi menyita 18 unit sepeda motor curian yang ditemukan di berbagai daerah, seperti Cilacap, Banyumas, Purwokerto, dan Banjarnegara.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Siswanto menambahkan, motor hasil curian dijual pelaku secara tunai di tempat (COD) dengan harga Rp1,5–3 juta per unit, tergantung kondisi kendaraan.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut