Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Kembali Beraksi di Pemalang, Dua Rumah Disegel, Dugaan Korupsi Mencuat
Advertisement . Scroll to see content

BREAKING! KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:01 WIB
  • author Aryanto
BREAKING! KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK tetapkan mantan Menteri Agama Gus Yaqut sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji 2024, Jumat (9/1/2026). Foto: Dok. net

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini juga telah menjadi perhatian publik sejak tim investigasi menemukan adanya potensi kerugian negara dalam nilai besar dan dampaknya terhadap calon jemaah yang antre bertahun-tahun. Lembaga antikorupsi bahkan sempat mengungkapkan bahwa ribuan jemaah tertunda keberangkatannya sebagai dampak dari masalah kuota tersebut. 

Hingga saat ini, KPK terus memperluas penyidikan dan belum mengumumkan apakah akan ada pihak lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Para penyidik masih mengumpulkan bukti, menelusuri aliran dana, serta menyelesaikan konstruksi hukum untuk mendukung proses penuntutan di pengadilan. 

Editor: Aryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut