Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sijago Merah Lahap Rumah Warga Kendaldoyong, Diduga Dipicu Korsleting Kipas Angin
Advertisement . Scroll to see content

Pelajar 16 Tahun di Pemalang Ditangkap Polisi, Diduga Curi Motor di Halaman Kos

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:53 WIB
  • author Aryanto
Pelajar 16 Tahun di Pemalang Ditangkap Polisi, Diduga Curi Motor di Halaman Kos
Polisi mengamankan seorang pelajar yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di halaman parkir rumah Kost, di Desa Pecangakan, Kecamatan Comal, Pemalang pada Minggu (14/6/2026). (Foto: Istimewa).

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana Pencurian.

"Mengingat pelaku masih di bawah umur, proses penyidikan dilimpahkan ke Unit 4 PPA Satreskrim Polres Pemalang," jelasnya.

Pada kesempatan itu, Kapolsek Comal mengimbau pemilik kost dan masyarakat, agar lebih waspada menjaga kendaraan. 

"Harap gunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir sepeda motor, meskipun hanya sebentar," ujarnya.

Editor: Aryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut