Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sijago Merah Lahap Rumah Warga Kendaldoyong, Diduga Dipicu Korsleting Kipas Angin
Advertisement . Scroll to see content

OTT di Pemalang Terulang, KPK Menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:03 WIB
  • author Aryanto
OTT di Pemalang Terulang, KPK Menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Kantor Kepala DPUTR Disegel, Selasa (28/7/2026) malam. Foto: Istimewa

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Mukti Agung dinyatakan terbukti menerima suap dan gratifikasi selama periode 2021–2022. Ia dijatuhi hukuman 6 tahun 6 bulan penjara serta diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp4,9 miliar.

Editor: Aryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut