OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, KPK Sita Uang Tunai Rp2 Miliar
Budi menjelaskan, OTT ini digelar atas dugaan penerimaan suap oleh Bupati Pemalang. Dugaan penerimaan tersebut disinyalir tidak hanya bersumber dari praktik jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang, melainkan juga terkait pengerjaan sejumlah proyek daerah.
"Penerimaan yang dilakukan oleh bupati ini tidak hanya soal jual beli jabatan, tapi juga berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Pemalang," jelasnya.
Dari total 21 orang yang ditangkap di tiga daerah tersebut, sebanyak 12 orang diboyong ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta guna menjalani pemeriksaan intensif. Hingga kini, lembaga antirasuah tersebut masih mendalami perkara dan belum menentukan status hukum bagi para pihak yang ditangkap.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar