Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Labfor Polda Jateng Selidiki Penyebab Kebakaran Pasar Belik
Advertisement . Scroll to see content

KPK Periksa Enam Kepala Sekolah Pemalang, Kasus OTT Bupati Pemalang Terus Bergulir

Kamis, 10 September 2026 | 19:15 WIB
  • author Aryanto
KPK Periksa Enam Kepala Sekolah Pemalang, Kasus OTT Bupati Pemalang Terus Bergulir
Bupati Pemalang non aktif Anom Widiyantoro ditahan KPK dalam kasus dugaan pemerasan dan jual beli jabatan. Foto: Istimewa

Atas dugaan tersebut, Anom bersama Gus Haris disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara Lilik Budi Suprianto bersama Setya Budi Dias disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e UU Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Editor: Aryanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut