Sementara itu, ditanya soal imbauan dari Dinas terkait tanahnya yang berdiri di tengah lokasi Benda Cagar Budaya (BCB), Bagas mengaku tidak pernah mendapat surat dari manapun.
"Memang kemarin ada tamu dari dinas, hanya komunikasi dan tanya jawab dan tidak membahas soal cagar budaya, tidak ada surat resmi yang datang juga," jelasnya.
Ia pun bersikukuh tidak pernah ada teguran lisan dari dinas terkait.
"Memang ibunya itu bilang diduga ya toh diduga kan belum berarti itu bisa benar bisa tidak," tuturnya.
Meski demikian, Bagas mengatakan, pihaknya masih akan menunggu keputusan terkait tanah seluas 500 meter persegi tersebut.
"Rencananya mau dirobohkan semua, kalau tidak boleh diteruskan ya tidak masalah, bukannya apa-apa, kalau sampai jatuh (roboh temboknya) ujung-ujungnya yang dicari yang punya," tukasnya.
Editor : Anila Dwi
Artikel Terkait