Bogor, iNewsPemalang.id - Ramainya kabar mengenai mahasiswa IPB (Institut Pertanian Bogor) yang terjerat kasus pinjaman online ( Pinjol ) tengah menjadi sorotan warganet. Pasalnya, kasus ini ditaksir mencapai kerugian sebanyak Rp 2,1 Milyar yang menyeret para mahasiswa IPB.
Seperti yang diceritakan oleh akun tiktok @BilalAbabil, kasus ini bermula pada saat salah satu mahasiswa IPB berinsial SN tengah mencari sponsor untuk projek acara kampusnya. Ia kemudian dikenalkan oleh kakak tingkatnya dengan seseorang berinisial SAN yang merupakan tersangka, melalui iming - iming peluang usaha yang menjanjikan.
Tersangka SAN diketahui bukan seorang mahasiswa IPB. Namun ia menawarkan kerjasama kepada SN dan para mahasiswa IPB lainnya dengan keuntungan sepuluh persen per transaksi. SN yang merasa tertarik, akhirnya mengiyakan ajakan SAN tersebut.
Konsep yang digunakan oleh SAN yaitu dengan menyuruh SN dan para mahasiswa IPB lainnya untuk membeli barang di sebuah toko online miliknya dan melakukan pembayaran melalui pinjol. Hal ini juga dibenarkan oleh Tongam Lumban Tobing selaku Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK.
“Kejadian yang menjerat mahasiswa IPB dan masyarakat sekitar kampus ini merupakan dugaan penipuan yang dilakukan dengan kedok menawarkan kerja sama usaha penjualan online di toko online milik pelaku. Dan menawarkan komisi 10 persen per transaksi,” ujar Tongam.
Editor : Lazarus Sandya Wella
Artikel Terkait