JAKARTA, iNews.id - Kasus penganiayaan seorang asisten rumah tangga (ART) asal Pemalang, yang terjadi di salah satu apartemen di Jakarta Selatan tempat koban bekerja akhirnya terungkap. Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap delapan orang atas dugaan penganiayaan terhadap ART, Siti Khotimah(23).
Penangkapan para pelaku penganiayaan ART tersebut dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.
"Ya, sudah (ditangkap)," kata Hengki saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (12/122/2022).
Hengki mengatakan, kasus tersebut saat ini ditangani penyidik dari Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita (Subdit Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Terpisah, Kasubdit Renakta Kompol Ratna Qurata Aini, mengatakan delapan pelaku penganiayaan tersebut ditangkap pada Jumat (9/12) sekitar pukul 03.00 WIB di apartemennya di wilayah Simprug, Jakarta Selatan.
Delapan pelaku tersebut diketahui, diantaranya ialah majikan korban (suami istri), anaknya, dan lima ART lainnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan seorang ART asal Pemalang tersebut diketahui setelah korban pulang ke rumahnya di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, dalam kondisi luka-luka.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait