PEMALANG, iNews.id - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Pemalang, melakukan diskusi dengan Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang, terkait maraknya prostitusi dan miras, Rabu (4/1/2023).
Diskusi atau jajak dengar pendapat tersebut dilakukan setelah rencana aksi unjukrasa yang sebelumnya akan dilakukan oleh HMI Pemalang di depan Pendopo Kabupaten, urung dilakukan hari ini.
Dalam diskusi, HMI menyampaikan beberapa tuntutan, diantaranya, pertama, HMI meminta Pemkab Pemalang menindaklanjuti isu prostitusi yang ada tersebut dalam waktu sebulan, kedua, melakukan penertiban pada tempat-tempat prostitusi, ketiga, menindak segala eksploitasi yang berkaitan dengan prostitusi, keempat, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas para pelaku prostitusi dan miras.
Mendengar tuntutan HMI, Kepala Satpol PP Kabupaten Pemalang, Raharjo mengatakan, bahwa penegakan Perda mengenai Prostitusi dan minuman keras sudah dilakukan, bahkan puluhan pelaku prostitusi sudah pernah terjaring razia dan menerima putusan hakim.
"Kita sudah melakukan upaya penegakan Perda, mereka yang terjaring dalam operasi sudah menerima hukuman yang berbeda beda," kata Raharjo.
Raharjo menilai, tuntutan HMI terkesan tidak melakukan riset dan data yang ada di lapangan, sebab saat ditanya oleh Satpol PP mengenai berapa jumlah titik tempat prostitusi dan tempat jual beli minuman keras, mereka tidak memberikan data yang detail.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait