Mereka menghendaki larangan tersebut dapat ditambahkan ke bagian hukum pidana yang melarang penghinaan publik terhadap negara asing, benderanya, atau simbol lainnya.
Mengutip BBC, Wakil Perdana Menteri Jakob Ellemann-Jensen mengatakan, bahwa landasan demokrasi memang memiliki hak untuk mengekspresikan diri, tetapi dia juga menegaskan untuk berperilaku baik.
“Kamu juga harus berperilaku baik,” ujarnya.
Menurutnya, Denmark tidak bisa berdiam diri ketika tindakan tersebut berdampak negatif terhadap keamanannya.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait